Musisi Fariz RM ditangkap polisi di Bandung pada Rabu (19/2/2025) karena kasus narkoba. Ini adalah keempat kalinya ia terjerat kasus serupa. Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut, tetapi belum memberikan detail lebih lanjut. Saat ini, Fariz masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Fariz pertama kali tertangkap narkoba pada 2007, lalu kembali ditangkap pada 2015 dan 2018. Dalam kasus sebelumnya, polisi menemukan ganja, sabu, serta obat penenang. Ia pernah dipenjara dan menjalani rehabilitasi, tetapi tetap kembali menggunakan narkoba.
Pada penangkapan kali ini, polisi menyita ganja dan sabu sebagai barang bukti. Saat ditangkap, Fariz terlihat bingung dan mengaku tidak tahu apa-apa. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.