[Medan| 02 Mei 2024] Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak tanggal 18 April 2024 lalu, setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna.
Menurut pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, Gaga seharusnya menjalani hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta atas kesalahan dan kelalaiannya. Namun karena Gaga berkelakuan baik, maka ia mendapat keringanan hukuman. Meskipun bebas bersyarat, Gaga masih akan tetap mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 21 Oktober 2026.
Fahmi menyampaikan bahwa Gaga telah mengambil pelajaran dari pengalaman yang dialaminya dan menganggap masa penjara sebagai pembelajaran tentang pentingnya kehati-hatian dalam percintaan. Fahmi juga mengatakan bahwa Gaga akan kembali melanjutkan kariernya sebagai selebgram.