IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Gegara Landak Jawa, Warga Bali Ini Terancam 5 Tahun Penjara

By Ragil Wiji Pangestu 10 months ago Tren
Image Source: AP/Kompas.com
SHARE

[Medan | 11 September 2024] I Nyoman Sukena, warga Badung, Bali, terancam hukuman lima tahun penjara karena memelihara empat landak Jawa yang dilindungi. Ia ditangkap pada Maret 2024 dan didakwa melanggar UU Konservasi. Sidang dakwaan digelar pada 29 Agustus 2024, dan Sukena telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan sejak 12 Agustus 2024.

Sukena memelihara landak spesies Hysterix javanica, yang dilindungi. Ia mengaku tidak tahu bahwa hewan tersebut dilindungi karena ditangkap oleh mertuanya setelah merusak tanaman. Empat landak itu kini dititipkan di BKSDA Bali.

Keluarga Sukena telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan jaminan dari warga desa. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 12 September 2024 untuk membahas permohonan tersebut dan pemeriksaan saksi.

You Might Also Like

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana atas Tuduhan Palsu dan Tuntut Ganti Rugi 105 Miliar

Turis Asal Brazil Tewas di Rinjani, Evakuasi Lambat Picu Kritik Publik

TAGGED: Gegara Landak Jawa, Warga Bali Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Ragil Wiji Pangestu September 11, 2024 September 11, 2024
Previous Article 2 Investor Asing Siap Berinvestasi di IKN
Next Article Pegawai Minimarket Tewas Ditusuk Rekan Kerja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?