[Medan|22 November 2023] Polisi telah menetapkan seorang mahasiswi Universitas Trisakti yang bernama Ghisca Debora Aritonang (19 tahun) sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ghisca diketahui telah menipu sebanyak 2.268 tiket dengan nilai total mencapai Rp 5,1 miliar.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya. Barang-barang bukti yang disita termasuk tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua handphone, dan sebuah macbook silver. Selain buat membeli barang-barang mewah, Ghisca juga diketahui telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuannya untuk jalan-jalan ke Belanda pada sekitaran bulan Mei sampai November.
Akibat aksinya ini, Ghisca pun terancam hukuman empat tahun penjara.