[Medan | 19 Desember 2024] Aguscik Laude (34), guru les piano di Palembang, ditangkap polisi pada Senin, 16 Desember 2024, karena diduga mencabuli muridnya berusia 9 tahun. Kasus ini terjadi pada 7 Desember 2024 di tempat les privat piano. Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, pelaku memaksa korban memegang alat kelaminnya dengan alasan agar tangan lentur saat bermain piano. Pelaku juga menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan lagu.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke polisi. Aguscik Laude telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit PPA Polrestabes Palembang.