IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Harvey Moeis Rugikan Negara 300T di Kasus Timah, Kecipratan Rp 420 M

By Ragil Wiji Pangestu 11 months ago Tren
Image Source: AP/KOMPAS.com
SHARE

[Medan | 15 Agustus 2024] Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI telah mendakwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.

Dalam surat dakwaan, Harvey diduga merupakan perpanjangan tangan PT RBT bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Mereka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapatkan keuntungan. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis disebut menikmati uang negara sebesar Rp 420 miliar. Diduga, uang ratusan miliar yang diterima Harvey disamarkan dengan membeli beberapa aset, di antaranya tanah dan bangunan beserta kendaraan mewah. Atas perbuatannya, Harvey didakwa Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: Harvey Moeis Rugikan Negara 300T di Kasus Timah, Kecipratan Rp 420 M
Ragil Wiji Pangestu August 15, 2024 August 15, 2024
Previous Article Ayu Ting Ting Mengalami Kecelakaan di Jalan Tol, Pelaku Sempat Kabur
Next Article Mahasiswi FK Undip Bunuh Diri, Ungkap Curhat Terakhir di Buku Harian
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?