Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di depan rumah salah satu warga Dusun Sukopuro, Desa Purworejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Jumat, 22 Maret 2024 dini hari.
Awalnya, warga yang bernama Buaman dan istrinya itu mendengar ada suara tangisan bayi dari depan rumahnya. Saat mereka keluar, mereka menemukan bayi tersebut di dalam sebuah kardus di teras rumah, lengkap dengan perlengkapan bayi, seperti popok, satu kotak susu, minyak telon, botol minum bayi, dan bedak.
Selain itu, terdapat juga selembar kertas yang diduga sengaja ditinggalkan oleh sang ibu bayi. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa bayi laki-laki tersebut bernama Ashraf Hamzah Zaki Putra, lahir pada 19 Maret 2024 pukul 19.30 WIB. Sang ibu juga menuliskan bahwa ia sengaja membuang bayinya karena masalah ekonomi.
Saat ini, bayi tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Pihak rumah sakit pun mengatakan bahwa mereka telah menerima beberapa permintaan adopsi untuk bayi laki-laki ini. Namun, mereka belum diizinkan untuk menjenguk karena sang bayi masih dalam tahap observasi di ruang NICU.