[Medan | 26 September 2024] Pada sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 25 September 2024, Kimberly Ryder diduga mengalami KDRT dari suaminya, Edward Akbar. Ibunya, Irvina Zainal, menyatakan kekecewaannya terhadap Edward atas perlakuannya terhadap Kimberly.
Irvina mengungkap bahwa KDRT sudah terjadi sejak 2019, namun Kimberly menutupinya hingga akhirnya bercerita tahun ini. Pengacara Kimberly, Machi Ahmad, membenarkan adanya laporan KDRT yang diajukan ke Polsek Pondok Aren.
Sidang cerai ditunda karena pihak Edward belum siap dengan bukti eksepsi. Meski pihak Kimberly telah menyiapkan bukti dan saksi, hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Oktober 2024.