[Medan | 2 Agustus 2024] Meita Irianty, seorang influencer parenting, ditangkap atas penganiayaan terhadap balita (2 tahun) di tempat penitipan anak miliknya di Harjamukti, Kota Depok. Aksi ini diakui olehnya setelah pengecekan CCTV yang menunjukkan ia sedang menganiaya balita tersebut. Meita ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Meita baru diketahui ternyata sedang dalam keadaan hamil. Kabar kehamilan Meita juga telah dikonfirmasi oleh Polres Metro Depok kepada wartawan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Meskipun begitu, pihak kepolisian akan tetap menahanannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penganiayaan ini. Polisi juga akan tetap memastikan kondisi kesehatan Meita dan bertanggung jawab dengan membawanya ke rumah sakit jika terjadi sesuatu.
Sebagai informasi, Meita Irianty merupakan Ketua Yayasan di tempat pendidikan dan penitipan anak tersebut. Ia memiliki gelar sarjana ekonomi dan sarjana farmasi. Meita diketahui memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial karena sering membahas permasalahan parenting dan menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak. Namun, kini kedua akun pribadinya telah ditutup dan tidak dapat ditemukan.