[Medan|14 November 2023] Tiga pasangan capres dan cawapres telah resmi mendapatkan nomor urut berdasarkan hasil pengundian di Komisi Pemilihan Umum, pada hari Selasa, 14 November 2023 malam. Dalam pengundian tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut satu.
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut tiga. Meskipun sudah memiliki nomor urut, para kandidat ini belum diizinkan untuk melakukan kampanye secara langsung. Mereka baru diperbolehkan untuk melakukan kampanye pada rentang waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.