Iran telah meluncurkan lebih dari 300 drone dan rudal terhadap Israel pada hari Sabtu, 13 April 2024. Kementerian Luar Negeri Iran menyebutkan bahwa serangan tersebut dimaksudkan sebagai balasan atas serangan Israel terhadap gedung Konsulat Teheran di Damaskus pada awal bulan ini. Iran pun menyampaikan bahwa isu tersebut sekarang sudah impas, dan memperingatkan Israel untuk tidak melakukan pembalasan.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serangan Iran ke Israel ini dapat memicu Perang Dunia III. Pasalnya, jika Amerika Serikat (AS) akan membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran, maka bukan tidak mungkin bagi negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia untuk membantu Iran, sehingga berpotensi menyebabkan konflik yang lebih besar lagi.