[Medan | 18 september 2023] Belum lama ini, pemerintah Jepang mengumumkan bahwa mereka sedang membuka peluang bagi warga negara asing untuk bekerja sebagai sopir taksi, bus, dan truk. Keputusan ini pun diambil sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan pengemudi profesional di Jepang.
Pasalnya, generasi muda Jepang saat ini sudah berkurang minatnya untuk bekerja sebagai sopir taksi. Bahkan, rata-rata pengemudi taksi di Jepang diisi oleh pria berusia 50 tahun ke atas. Data statistik pun menunjukkan bahwa Jepang hanya memiliki sekitar 220.000 pengemudi taksi pada tahun 2021, berkurang signifikan dari tahun 2011 yang tercatat sebesar 340.000 pengemudi. Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu juga telah menyebabkan banyak pengemudi memilih untuk beralih pekerjaan.
Nah, meskipun tidak disebutkan berapa nominal gajinya, Jepang menjanjikan bayaran yang cukup fantastis. Nantinya, pengemudi imigran hanya perlu memperoleh surat izin mengemudi Jepang untuk memulai pekerjaan ini.