IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Vape Berisi Obat Keras Etomidate

By Ragil Wiji Pangestu 2 months ago Tren
Sumber Gambar: dok.Istimewa
SHARE

Artis Jonathan Frizzy ditangkap polisi pada Minggu, 4 Mei 2025, di Bintaro, Jakarta Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai, setelah sebelumnya menangkap tiga orang lain—BTR, EDS, dan ER—yang membawa vape berisi zat tersebut dari luar negeri. Nama Jonathan muncul dari hasil pemeriksaan ketiganya.

Jonathan dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. Sebelum ditangkap, Jonathan sudah dua kali dipanggil polisi. Ia hadir pada panggilan pertama, 17 April, namun absen pada panggilan kedua, 21 April, karena sedang menjalani operasi. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisinya pulih, sesuai koordinasi dengan rumah sakit.

You Might Also Like

Desainer Terkenal Hengki Kawilarang Meninggal Dunia

Viral! Ambulans Dirusak Saat Demo Sopir Truk di Jateng

Tabrakan KRL dan Truk di Tangerang

Ju Haknyeon Keluar dari THE BOYZ Usai Kontroversi dengan Asuka Kirara

Polisi Grebek Kasino Berkedok Futsal di Bandung

TAGGED: Jonathan Frizzy, Obat Keras, Obat-obatan, Vape
Ragil Wiji Pangestu May 5, 2025 May 5, 2025
Previous Article Aktris Valerie Tifanka Resmi Menikah dengan Iptu Andhika
Next Article Kecelakaan di Tol Sedyatmo, Bayi 2 Bulan Jadi Korban
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?