[Medan | 16 Agustus 2024] Viral di media sosial sebuah rumah di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengalami keretakan dan harus dilakban karena suara keras dari sound horeg saat karnaval perayaan HUT RI.
Dalam unggahan video di Instagram @kepoin_trending memperlihatkan kaca rumah dilakban dan plafon rumah jatuh akibat getaran dari sound horeg. Video ini telah ditonton lebih dari 5 juta kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet, yang sebagian besar mengkritik aksi penggunaan sound horeg karena dianggap meresahkan.
Menanggapi hal ini, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan peraturan terkait penggunaan sound system, termasuk sound horeg, dengan batasan tidak boleh melebihi 60 desibel. Selain itu, Putu menekankan pentingnya pengamanan selama acara sound horeg berlangsung dan mendorong penyelenggara untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan warga.