Seorang kakek tertangkap CCTV melecehkan seorang bocah perempuan SD yang masih berusia 7 tahun, di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang tengah mengendarai sepeda tampak menghampiri korban yang saat itu sedang berdiri sendirian di gang. Pelaku kemudian terlihat berbincang ke arah korban sambil tangannya meraba-raba bagian dada korban. Namun untungnya, ada seorang ibu menggunakan sepeda motor yang juga melewati gang tersebut, dan menegur si kakek.
Tak hanya satu, aksi bejat kakek ini juga terekam CCTV di tempat yang berbeda, pada hari yang sama. Dalam video yang kedua ini, pelaku terlihat meraba-raba tubuh anak SD yang tengah duduk sendiri di dekat teras bangunan. Pelaku pun terus melakukan aksinya, meski korban sudah melakukan pemberontakan. Atas perilakunya, kakek berusia 72 tahun dengan inisial U ini pun ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.