[Medan|14 November 2023] Baru-baru ini, viral kasus seorang mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang diduga mengalami pelecehan oleh salah satu Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut. Meskipun begitu, polisi telah memastikan bahwa kabar yang viral di media sosial itu merupakan hoaks.
Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka dengan insial RAN (19 tahun) yang merupakan penyebar berita bohong tersebut. Atas perbuatannya itu, RAN terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Nah, ini jadi pelajaran ya Ikuters, sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, pastikan kalian selalu cek informasinya terlebih dahulu dari sumber yang terpercaya ya!