[Medan | 11 Oktober 2024] Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami atau Komeng, menyampaikan keberatannya terkait penempatan dirinya di Komite II DPD yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi dalam Sidang Paripurna di Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Komeng mengaku tidak memahami isu pertanian yang dibahas di komite tersebut dan berharap bisa ditempatkan di Komite III, yang berfokus pada seni dan budaya.
Dalam sidang tersebut, Komeng meminta arahan dari pimpinan terkait cara mempelajari isu-isu di Komite II. Menanggapi hal ini, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan bahwa pembagian tugas senator sudah disepakati, namun memberikan opsi kepada Komeng untuk tetap belajar dalam satu tahun pertama.
Sultan juga membuka kemungkinan untuk mengubah penugasan jika para senator Dapil Jawa Barat, termasuk Komeng, setuju dengan perubahan tersebut. Namun, Sultan menyarankan Komeng mengikuti keputusan yang ada untuk sementara waktu.