[Medan| 03 April 2024] Setelah sang suami, Harvey Moeis, menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 pada 1 April 2024 kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pun melakukan penggeledahan pada rumah mewah milik Sandra Dewi yang berlokasi di daerah Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 76 miliar, 1.547.300 dollar AS atau setara dengan Rp 24 miliar, dan 411.400 dollar Singapura atau sekitar Rp 4,7 miliar, serta 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram dari kediaman Harvey Moeis. Selain itu, Kejagung juga turut menyita mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper yang merupakan hadiah ulang tahun Sandra Dewi, beserta sejumlah jam tangan mewah.