Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Solo. Ia diduga terlibat korupsi dalam pemberian kredit dari bank milik negara ke perusahaannya. Meski Sritex adalah perusahaan swasta, kasus ini tetap diselidiki karena menyangkut keuangan negara sesuai aturan yang berlaku.
Kejaksaan belum mengumumkan status hukum Iwan dan penyidikan masih berjalan. Sritex sebelumnya dinyatakan bangkrut karena tidak bisa membayar utang. Perusahaan sempat meminta Mahkamah Agung agar keputusan itu dibatalkan, tapi ditolak.
PT Sritex menanggung utang hingga Rp32,6 triliun dan resmi tutup pada 1 Maret 2025. Penutupan ini membuat ribuan karyawan kehilangan pekerjaan sejak akhir Februari.