[Medan | 16 Agustus 2024] Kementrian kesehatan (Kemenkes) mengancam akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) beserta Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang terbukti melakukan perundungan (bullying). Ancaman ini dilakukan sebagai respon terhadap kasus bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Juru bicara Kemenkes, Muhammad Syahril mengatakan bahwa Kemenkes sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini dan telah menghentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi. Kemenkes juga menekankan dan meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk memperbaiki sistem PPDS. Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes sedang menyelidiki penyebab bunuh diri dan memastikan ada atau tidaknya unsur bullying, dengan hasil investigasi diharapkan keluar dalam waktu seminggu.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas di kamar kosnya pada hari Senin, 12 Agustus 2024 malam.