IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Kepala Desa Kohod Arsin Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut

By Ragil Wiji Pangestu 3 months ago Tren
Image source: Rumondang Naibaho/detikcom)
SHARE

Bareskrim Polri menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Pagar Laut, Tangerang. Selain Arsin, tiga orang lainnya juga ditahan, yaitu Sekretaris Desa Ujang Karta serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Penyidik menduga Arsin dan para tersangka memalsukan surat permohonan hak atas tanah sejak 2023 untuk kepentingan pribadi. Mereka juga diduga membuat dan menggunakan dokumen palsu dan menggunakan identitas warga tanpa izin.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki keuntungan yang mereka peroleh. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindakan.

You Might Also Like

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

Viral! Mobil Dinas Masuki Jalur Busway, Polisi Memberi Hormat

Anggota DPR Minta Jangan Zalim pada Koruptor

Pria di Banten Bunuh Istri untuk Tutupi Perselingkuhan

TAGGED: ditahan, kepala desa, kohod arsin, terkait kasus
Ragil Wiji Pangestu February 25, 2025 February 25, 2025
Previous Article Kejagung Tahan 7 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun
Next Article Kebakaran di Hotel Glodok, 22 Tamu Dievakuasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?