[Medan | 14 Juni 2024] Kekasih Dinar Candy, Afandi Susilo alias Ko Apex, ditangkap polisi pada hari Selasa, 11 Juni 2024, terkait kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang. Penangkapan pun dilakukan karena Ko Apex sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi semenjak ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Ko Apex menawarkan jasa kepada seorang pengusaha berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) untuk mengurus dokumen perizinan kapal. Seiring waktu, hubungan antara Ko Apex dan korban berjalan baik hingga korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS.
Sayangnya, kepercayaan ini disalahgunakan oleh Ko Apex, dimana tanpa sepengetahuan korban, Ko Apex mengubah kepemilikan kapal milik korban menjadi milik perusahaannya sendiri, yaitu PT FBS. Dalam laporan korban, terdapat 5 kapal tongkang dan 5 kapal tugboat yang Ko Apex ubah status kepemilikannya. Meskipun begitu, jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.