[Medan| 26 Februari 2024] Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang influencer yang menyoroti tingginya kadar bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa kadar bromat di Le Minerale melebihi ambang batas aman, yaitu 58.8 ppb.
Sebagai informasi, bromat merupakan zat kimia yang terbentuk saat proses ozonisasi untuk menghilangkan bau, rasa, dan warna tidak diinginkan pada air. Batas aman bromat yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah 10 ppb atau 0,01 mg per liter.
Menanggapi rumor tersebut, PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Minerale, menegaskan bahwa kadar bromat dalam produk mereka hanya sebesar 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 miligram (mg) per liter. Angka ini pun jauh di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 10 ppb atau 0,01 mg/L oleh BPOM, sehingga mereka meyakinkan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi.