Korpri mengusulkan agar usia pensiun ASN diperpanjang hingga 70 tahun. Usulan ini dikirim ke Presiden Prabowo, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PANRB pada 15 Mei 2025. Ketua Korpri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, usia pensiun untuk pejabat fungsional utama diusulkan jadi 70 tahun, pejabat tinggi utama 65 tahun, dan eselon III-IV 60 tahun. Alasannya, harapan hidup meningkat dan karier ASN perlu berkembang.
Tapi usulan ini mendapat penolakan. Puan menyebut rencana itu harus dikaji lagi agar tidak membebani anggaran dan tetap menjaga kinerja ASN. Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra juga mengkritik. Menurutnya, usia 35–55 adalah masa paling produktif. Jika pensiun terlalu tua, dikhawatirkan muncul masalah kesehatan dan peluang kerja bagi anak muda bisa tertutup.