Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus korupsi dan pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil, dokumen, serta uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sehari sebelumnya, Selasa (4/2/2025), KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem, Ahmad Ali, dan menyita sejumlah uang serta barang berharga.
Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton tambang batu bara di Kutai Kartanegara. Dalam kasus ini, KPK telah menyita 91 kendaraan, lima bidang tanah, serta barang mewah seperti jam tangan. Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak.