Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menemukan indikasi penyalahgunaan dana dan suap yang melibatkan pejabat Bank BJB dan pihak swasta dalam penyaluran kredit dan investasi. KPK menyita sejumlah dokumen, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan yang diduga terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dan menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.