IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

By Ragil Wiji Pangestu 11 hours ago Tren
Sumber Gambar : VINCENTIUS MARIO
SHARE

Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 karena diduga menyanyikan ulang dan mengunggah lagu milik seorang pencipta lagu berinisial YD ke YouTube tanpa izin sejak 2018. Laporan ini dibuat oleh kuasa hukum YD berinisial IS.

IS membawa sejumlah bukti, seperti flashdisk berisi video cover, surat pernyataan dari penerbit lagu, dan cetakan unggahan digital. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.

Jika terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta, Lesti terancam hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. Hingga kini, pihak Lesti belum memberikan pernyataan resmi.

You Might Also Like

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Akun X KPU RI Diretas, Tampilkan Konten Judi dan Tudingan Serius

Tabrakan Beruntun di Tol Cileunyi, Tidak Ada Korban Jiwa

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual hingga Sebabkan Kehamilan

Ojol Demo di Medan, Desak Aturan Khusus dan Hapus Promo Merugikan

TAGGED: dilaporkan, Lagu, Lesti Kejora, Pelanggaranhakcipta, POLISI
Ragil Wiji Pangestu May 21, 2025 May 21, 2025
Previous Article Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2026 di Rentang 5,2%-5,8%
Next Article Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual hingga Sebabkan Kehamilan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?