Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjadi perbincangan karena pergi liburan ke Jepang tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat. Hal ini melanggar aturan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Lucky mengaku tidak tahu soal prosedur izin dan sudah meminta maaf.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan, kepala daerah tidak punya hak libur karena tetap harus mengawasi pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa bepergian ke luar negeri, baik untuk urusan pribadi maupun dinas, harus dengan izin resmi.
Akibat pelanggaran ini, Lucky bisa mendapat sanksi diberhentikan sementara. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyayangkan tindakan Lucky. Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya aturan ini agar kepala daerah tetap transparan dan bertanggung jawab.