IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

By Ragil Wiji Pangestu 2 years ago Tren
Image Source : Welly Jasrial Tanjung/detikcom
SHARE

[Medan|21 September 2023] Pada hari Selasa, 19 September 2023, Pengadilan Negeri Palembang mengeluarkan vonis atas kasus kontroversial yang melibatkan Lina Mukherjee. Terdakwa kasus makan babi sambil membaca bismillah ini akhirnya divonis 2 tahun penjara dan didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Majelis hakim dalam persidangan ini menyatakan bahwa Lina Mukherjee terbukti bersalah dalam menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian terhadap individu dan kelompok masyarakat berdasarkan agama. Meskipun begitu, Lina sendiri masih belum pasti apakah dia akan mengajukan banding atau tidak. 

Ini jadi pelajaran ya Ikuters, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya berbicara dan berpendapat secara bijak di dunia digital.

You Might Also Like

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

Viral! Mobil Dinas Masuki Jalur Busway, Polisi Memberi Hormat

TAGGED: Lina Mukherjee, Palembang
Ragil Wiji Pangestu September 26, 2023 September 26, 2023
Previous Article Kembali Terjadi, Atlet Angkat Beban Tewas Tertimpa Barbel 60 Kg
Next Article Bocah SD Tewas Tertimpa Tembok
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?