[Medan|27 Desember 2023] Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada hari Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Lukas diketahui memang memiliki riwayat penyakit ginjal dan sudah melakukan cuci darah sebanyak 15 kali.
Buat kamu yang belum tau, Lukas merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Ia dihukum 8 tahun penjara atas perbuatannya, yang kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 10 tahun penjara.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun mengatakan bahwa dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir. Tetapi dalam konteks perkara tipikor (tindak pidana korupsi), hak menuntut negara untuk mengembalikan kerugian keuangan negara masih dapat dilakukan melalui proses hukum perdata. Turut berduka cita, Lukas Enembe.