[Medan | 29 Agustus 2024] Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, yang diduga menerima fasilitas perjalanan ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Laporan ini disertai dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia, yang diserahkan melalui email ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Boyamin Saiman, perwakilan MAKI, menjelaskan bahwa kerjasama Pemkot Solo dengan Shopee, yang memiliki kantor di Solo Techno Park, termasuk penggunaan jet pribadi yang diklaim milik Garena Online, bagian dari Sea Group. Boyamin menyatakan bahwa bukti ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK, karena melibatkan jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai kepala daerah dan hubungannya dengan Kaesang.
Menurut Boyamin, keterlibatan Gibran dalam kerjasama ini memperkuat alasan untuk penyelidikan lebih lanjut. KPK diharapkan dapat mengungkap kemungkinan penyalahgunaan wewenang terkait fasilitas yang diduga diberikan kepada Kaesang dan keluarganya.