[Medan | 26 Juli 2024] Setelah sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pihak Mal Centre Point untuk mengosongkan gedungnya dalam waktu satu minggu karena tidak kunjung melunasi tunggakannya. Kini, Mal Centre Point kembali dibuka usai pihak manajemen Centre Point, PT ACK, membayar kembali sebesar Rp 104,5 miliar pada Kamis, 25 Juli 2024.
Persoalan ini dimulai ketika Pemkot Medan menyegel Mal Centre Point pada 15 Mei 2024 karena tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar. Segel dibuka setelah pembayaran Rp 107 miliar pada 30 Mei 2024. Pemkot Medan kemudian memberikan beberapa perpanjangan waktu untuk utang yang tersisa. Sekarang tunggakan pajak Mal Centre Point tersisa Rp 39 miliar lagi.
Menanggapi hal ini, Bobby Nasution mengatakan menyambut niat baik jika PT ACK melunasi utangnya dan mengatakan bahwa tujuan Pemkot bukan untuk mengganggu usaha, melainkan mendukung perekonomian Medan.