[Medan| 25 Desember 2023] Buat kamu yang belum tau, pada tahun 2020 lalu, muncul aturan yang melarang toko-toko makanan seperti roti atau kue yang sudah berlogo halal untuk memajang ucapan selamat natal. Meskipun begitu, larangan yang berlaku selama tiga tahun ini pun akhirnya dicabut usai memicu kehebohan publik.
Departemen Pembangunan Islam Malaysia, atau yang disebut Jakim, pada hari Senin, 18 Desember 2023 lalu resmi mengumumkan bahwa toko roti bersertifikat halal di Malaysia, kini bisa menempatkan ucapan Selamat Natal pada kue-kue produksi mereka untuk para konsumen.
Jakim juga menegaskan bahwa kini tidak ada lagi larangan bagi pelaku bisnis di Malaysia yang memegang sertifikasi halal untuk menulis berbagai ucapan selama hari raya pada pesanan produk mereka.