[Medan | 21 November 2024] Seorang mahasiswi magang berusia 21 tahun di Kota Semarang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh manajer BUMN berinisial D. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11) di ruang kerja pelaku. Saat itu, korban dipanggil untuk berbicara, tetapi malah dipaksa merokok, diraba, dan dicium.
Setelah kejadian, korban melapor ke mentor magang, pihak kampus, dan keluarganya. Kampus langsung menarik korban dari tempat magang tersebut. Pada Rabu (20/11), korban bersama kuasa hukumnya, Hartono, melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Hartono menyebut tindakan ini menyebabkan trauma berat pada korban dan meminta pelaku dihukum.