Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga mencabuli tiga anak di bawah umur di Kota Kupang, NTT. Kasus ini terungkap setelah video pencabulan bocor di Australia dan dilaporkan ke Polisi. Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 oleh Propam Mabes Polri. Ia juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengungkap Fajar memesan anak berusia 6 tahun melalui remaja berinisial F (15) dan mencabulinya di sebuah hotel di Kupang dengan membayar Rp 3 juta.
Fajar diduga menggunakan identitas palsu saat memesan kamar hotel. Pemerintah Australia membantu pengungkapan kasus ini setelah melacak asal video yang diunggah dari Kupang. Proses hukum terus berlanjut dengan tuntutan hukuman maksimal.