Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita di dalam koper merah pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Koper itu ditemukan di selokan saat seorang warga sedang membuang sampah. Awalnya, koper tersebut diduga barang biasa, tetapi setelah dibuka, ditemukan jasad perempuan yang dibungkus seprai dengan sandal kuning muda di dalamnya.
Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa mayat tersebut merupakan korban mutilasi, dengan beberapa bagian tubuh, seperti kepala dan kedua kaki, hilang. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa koper, seprai, dan sandal, untuk membantu penyelidikan.
Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Polisi masih mencari potongan tubuh yang hilang dan meminta masyarakat melaporkan jika ada anggota keluarga yang hilang. Kasus ini sedang ditangani oleh Tim Inafis Polres Ngawi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejahatan tersebut.