[Medan | 30 Agustus 2024] Mbak Rara Istiati Wulandari, yang dikenal sebagai pawang hujan, baru-baru ini dipulangkan dari Aceh setelah melakukan ritual pengusiran hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh. Aksi ini mendapat teguran dari PJ Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang menilai ritual tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan budaya setempat. Safrizal meminta Mbak Rara segera dipulangkan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.
Walaupun ditegur, Mbak Rara tetap melanjutkan pekerjaannya dan menyatakan bahwa ritualnya adalah bagian dari tanggung jawab profesional. Dia juga menegaskan bahwa Aceh adalah bagian dari Indonesia yang menganut prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan mengklaim bahwa pekerjaannya berhasil atas izin Tuhan.
Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 Wilayah Aceh menyatakan mereka tidak mengundang Mbak Rara dan tidak mengetahui kehadirannya. Pihak perusahaan yang mengelola proyek pembangunan stadion berjanji memulangkan Mbak Rara setelah video aksinya viral, sebagai respon terhadap penolakan masyarakat Aceh.