[Medan| 06 Juni 2024] Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba, marah dan merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Makarim.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan jajaran di Kemendikbud pada hari Kamis, 6 Juni 2024, Nadiem awalnya meminta agar anggaran Kemendikbudristek tahun 2025 ditambah sekitar Rp 25 triliun. Menanggapi permintaan ini, Anggota DPR Anita meminta agar Kemendikbudristek melakukan introspeksi terlebih dahulu, terutama dalam pengelolaan anggaran.
Anita menilai Kemendikbudrsitek belum memanfaatkan anggaran yang tersedia dengan baik, karena masih banyak masalah yang ditemukan, seperti guru PPPK yang sudah lolos seleksi namun belum menerima SK, guru-guru di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima tunjangan, serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai padahal anggarannya telah turun dari beberapa tahun terakhir.