[Medan|24 September 2023] Singapura telah resmi mengeluarkan undang-undang baru yang mengizinkan perjalanan bebas paspor mulai tahun 2024 mendatang. Sebagai penggantinya, Bandara Changi akan menggunakan sensor biometrik untuk penumpang yang berangkat dari negara itu.
Dengan penggunaan sensor biometrik ini, penumpang nantinya tidak perlu terus-menerus menunjukkan dokumen perjalanan mereka saat proses imigrasi maupun boarding, sehingga proses perjalanan pun akan jauh lebih lancar, cepat dan nyaman.
Nah, selain meningkatkan kenyamanan, perubahan ini juga sejalan dengan perkiraan bahwa jumlah wisatawan yang mengunjungi Singapura akan kembali ke tingkat sebelum pandemi, bahkan terus meningkat setelahnya.