[Medan| 03 Mei 2024] Penulis lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo dan PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Hollywing Group, karena menyanyikan lagu ciptaannya “Bilang Saja” tanpa izin saat tampil di event HW Group di tiga kota, yaitu Surabaya, Bandung, dan Jakarta, pada Mei 2023 lalu.
Dalam somasi tersebut, Ari meminta mereka untuk segera membayar penalti atas pelanggaran hak cipta sebesar Rp 500 juta untuk setiap konser, dengan total Rp 1,5 miliar untuk ketiga konser tersebut. Pihaknya pun mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada respons dari kedua pihak tersebut dalam tujuh hari kerja.
Sebelum melayangkan somasi, Ari juga sudah mengkomunikasikan masalah ini dengan Steve, yang merupakan kakak sekaligus manajer Agnez Mo. Namun, ia tidak mendapat jawaban positif dari pihak Agnez, atas direct license yang diberlakukan pada karyanya.