[Medan|2 September 2023] Baru-baru ini viral kasus seorang pria berinisial K yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit masalah pinjaman online (pinjol) yang ia miliki melalui AdaKami. Korban yang merupakan pria anak satu tersebut awalnya meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus membayar kembali hampir dua kali lipat dari jumlah itu, yaitu sekitar Rp 18-19 juta.
Karena tak mampu membayar, korban pun terus diteror oleh debt collector yang diduga terafiliasi dengan AdaKami. Oknum debt collector tersebut diketahui kerap menelepon kantor sang korban, hingga akhirnya korban pun dipecat. Tak berhenti sampai disana, korban juga disebut menerima teror berupa pesanan makanan fiktif dari ojek online yang dikirimkan ke rumahnya. Semua teror ini pun membuat korban semakin terpuruk dan akhirnya memilih untuk mengakhiri hidupnya secara tragis.
Akibat kasus ini, aplikasi pinjol AdaKami pun kini telah dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Turut berduka cita untuk korban, dan semoga pemerintah segera mengusut tuntas kasus ini.