Seorang oknum polisi di Palembang menusuk debt collector usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil. Akibat insiden itu, debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan.
Awalnya, Deddi bersama rekannya Robert dan Bandi, bertemu oknum polisi itu di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kota Palembang untuk menagih cicilan pembayaran mobil Avanza yang telah ditunggak sejak 2022. Saat bertemu di halaman parkir mal, Deddi pun mengaku melakukan pendekatan secara persuasif, namun, sang polisi tak terima dan langsung mengeluarkan senjata api. Oknum polisi tersebut pun sempat melepaskan tembakan satu kali, namun tidak terkena korban. Setelah itu, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk Deddi dan rekannya.
Berdasarkan informasi terbaru, Aiptu FN, oknum anggota polisi yang diduga melakukan serangan terhadap debt collector di Palembang, menyerahkan diri ke Mapolda Sumatera Selatan pada hari Senin, 25 Maret 2024. Kepada polisi, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap korban karena ia merasa panik saat debt collector itu berusaha mengambil paksa mobilnya. Akibat perbuatannya itu, Aiptu FN pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.