[Medan | 23 Desember 2024] Polisi membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim, dan stafnya, Mubin Nasir, ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 orang lainnya. Sindikat ini telah beroperasi sejak 2010, mencetak uang palsu dan surat berharga senilai hampir Rp 1.000 triliun menggunakan fasilitas kampus.
Barang bukti berupa uang palsu, sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun, dan surat berharga negara Rp 700 triliun berhasil diamankan. Selain itu, ditemukan alat cetak uang, tinta, dan berbagai perlengkapan lainnya. Tiga pelaku lainnya masih buron, sementara seorang staf kampus berinisial M meninggal dunia sebelum sempat diperiksa.
Rektor UIN, Prof. Hamdan Juhannis, mengecam keras kasus ini, menyatakan malu, dan langsung memberhentikan tersangka secara tidak hormat. Pihak kampus mendukung penuh upaya polisi untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut.