[Medan | 26 Juli 2024] Yusup Sulaeman (YS), seorang pegawai KPK gadungan yang diduga memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Juli 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhik Sugiarto, menjelaskan bahwa KPK menerima laporan dari seorang pejabat Pemkab Bogor tentang pemerasan oleh YS. Setelah memeriksa status YS, tim KPK menemukan bahwa YS bukanlah pegawai KPK.
YS kemudian ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan klarifikasi. Pada saat penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 300 juta, satu buah handphone, dan satu unit mobil Porsche putih.
YS menjelaskan bahwa pejabat Pemkab Bogor sering melakukan kecurangan anggaran melalui e-katalog. YS mengetahui adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 600 miliar.
Saat ini , KPK telah menyerahakn YS beserta barang bukti kepada Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.