Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan pria berinisial DE, yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tersangka tindak pidana terorisme. DE diketahui pernah bergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pada tahun 2010, dan kemudian berbaiat ke ISIS pada tahun 2014. Sementara itu, DE diketahui menjadi karyawan PT KAI sejak tahun 2016, yang berarti, DE sudah terafiliasi dengan ISIS jauh sebelum ia bekerja dengan PT KAI.
DE pun diketahui aktif melakukan propaganda-propaganda di media sosial, dan diduga terlibat penggalangan dana terorisme, via aplikasi Telegram. DE juga diketahui aktif menyebarkan seruan untuk jihad secara privat dengan menggunakan fitur message timer, dan berniat menyerang Mako Brimob dan Markas TNI. Pihak kepolisian sendiri sudah menyita 18 senjata yang ditemukan di rumah DE, yang terdiri atas laras panjang, laras pendek, hingga air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.
Waduh, untung saja DE ini berhasil ditangkap sebelum ia meluncurkan aksinya ya. Kita doakan saja semoga teroris-teroris diluar sana juga bisa segera diamankan sebelum mereka beraksi.