[Medan|24 Desember 2023] Belum lama ini viral video seorang pemain sepak bola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa yang menampar seorang pria di perumahan Taman Paris Tangerang. Kejadian pemukulan ini berawal saat kendaraan pelaku diduga menyenggol mobil milik korban. Tak terima ditegur, pelaku pun menampar muka korban sebanyak dua kali.
Dari hasil visum, korban dinyatakan mengalami pecah gendang telinga akibat kekerasan tersebut. Olisa sendiri merupakan seorang pemain naturalisasi yang saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia. Status kewarganegaraannya itu didapat saat ia membela klub sepak bola asal Aceh.
Atas perbuatannya ini, Olisa pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.