[Medan | 15 September 2024] Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebaliknya, penggunaan BBM subsidi akan diatur agar lebih tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Rachmat juga mengingatkan bahwa ada risiko peningkatan besaran subsidi dan kompensasi BBM yang ditanggung APBN. Menteri Luhut menambahkan bahwa mobil-mobil mahal tidak akan lagi diizinkan menggunakan BBM subsidi. Pemerintah saat ini sedang merevisi aturan mengenai jenis kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengonfirmasi bahwa kendaraan pribadi akan termasuk dalam daftar kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite.