[Medan| 03 Mei 2024] Polda Metro Jaya berhasil membongkar home industry tembakau sintetis atau sinte jenis “pinacca” di sebuah perumahan elite yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 28 April 2024.
Polisi mengungkapkan bahwa laboratorium tersebut telah beroperasi selama 6 bulan, dan komplotan tersebut mengedarkan narkotika jenis sinte ke seluruh Indonesia secara online. Mereka pun diketahui memperoleh bahan-bahan untuk pembuatan narkotika dari China dan menggunakan kripto sebagai alat transaksi.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap 5 orang dengan peran yang berbeda, termasuk satu pemodal dan pengendali dengan inisial F, dua peracik dengan inisial S dan H, seorang pria dengan inisial B yang bertugas sebagai penjaga gudang, dan seorang pria dengan inisial GBH yang berperan sebagai kurir atau reseller. Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.