Seorang pemuda berinisial AH (22) dari Kebonpedes, Sukabumi, dibacok dengan samurai pada Senin (3/2/2025) subuh. Pelaku berinisial HS (20), marah karena AH menolak memberi nomor telepon adiknya.
Serangan terjadi di pertigaan Bojong Galing saat AH baru pulang dari masjid. Ia mengalami luka di perut dan mulut hingga kehilangan dua gigi. Warga yang khawatir karena HS masih membawa senjata akhirnya menangkapnya pada Selasa (4/2) dini hari.
Sebelum diserahkan ke polisi, HS sempat dipukuli massa. Polisi memastikan pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum. HS dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.