IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Pemuda Tunadaksa di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan

By Ragil Wiji Pangestu 7 months ago Tren
Image Source: AP/tribunnews
SHARE

[Medan | 02 Desember 2024] Seorang pemuda tunadaksa (21), asal Kota Mataram, NTB, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA. Polisi menetapkannya setelah mengumpulkan dua alat bukti, hasil visum, dan keterangan saksi.

Menurut polisi, tersangka mengajak korban ke sebuah homestay di Mataram dan diduga melakukan kekerasan seksual. Hasil visum menunjukkan luka lecet pada korban. Tersangka dijerat Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka membantah tuduhan itu dan mengaku dijebak. Ia mengatakan hanya mengikuti korban yang membawanya ke homestay.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: Pemuda Tunadaksa di NTB Jadi Tersangka
Ragil Wiji Pangestu December 2, 2024 December 2, 2024
Previous Article Fuji Dilamar Aisar Khaled di Tengah Pertandingan Tinju
Next Article Marion Jola Dikritik Usai Sebut Indonesia Tak Punya Teater Musikal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?